Manajemen berbasis sekolah/MBS (School Based Management)
menempatkan sekolah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengelola kebijakan menyangkut visi, misi dan tujuan/sasaran sekolah yang membawa
implikasi terhadap pengembangan kurikulum sekolah dan program-program operatif
lainnya.
MBS merupakan refleksi pengelolaan desentralisasi pendidikan
di Australia yang dibangun dengan memperhatikan kebijakan dan perpaduan dari
pemerintah negara bagian di satu pihak dan partisipasi masyarakat melalui school
council (SC) serta parent and community association (P&C) di pihak lain.
Perpaduan dari dua kepentingan ini dituangkan dalam dokumen School policy
(yang memuat visi, misi, sasaran pengembangan kurikulum dan prioritas program),
(school planning review) untuk jangka waktu tiga tahun, school annual
planning quality assurance dan accountability dilakukan melalui kegiatan yang
disebut external dan internal monitoring.
Aspek Kewenangan dalam MBS meliputi:
- Menyusun serta mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa bersama-sama dengan SC dan P&C dengan memperhatikan curiculum statements dan curiculum profile yang dikeluarkan oleh pemerintah.
- Melakukan pengelolaan sekolah.
- Membuat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
- Menjamin dan mengusahakan sumber daya (human and financial).
Jenis Pengorganisasian MBS
- Standar Flexilibility Option (SO) - Peran dan dukungan kantor distrik lebih besar.
- Enhanced Flexibility Option (EO1) Sekolah bertanggung jawab untuk menyusun rencana strategis sekolah (School Planning Overview) untuk tiga tahun. Peran kantor distrik adalah: memberikan dukungan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan monitoring internal dan menandatangani/ membenarkan isi rencana sekolah.
- Enhanced Flexibility Option (EO2) Keterlibatan distrik sangat kurang, hanya berperan sebagai lembaga konsultasi. Kantor pendidikan negara bagian menyiapkan isi kurikulum inti, menerbitkan dokumen silabus dan mengkoordinasikan tes standard serta melakukan school overview.
Implementasi praktik tersebut bergantung pada kondisi
berikut:
- Partisipasi dan komitmen dari para orangtua dan penduduk masyarakat sekitar dalam menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak.
- Program Quality-Assurance dan Acountability yang dipahami dengan baik oleh semua pihak dalam jajaran departemen pendidikan.
- Pelaksanaan skill test memungkinkan kantor pendidikan negara bagian, distrik, dan sekolah memperoleh informasi tentang kinerja sekolah.
- Adanya school planning overview yang merupakan perencanaan strategi sekolah, memungkinkan sekolah untuk memahami visi, misi dan sasaran priorotas pengembangan sekolah.
- Pelaksanaan MBS inipun didukung adanya School annual report yang menggambarkan pencapaian perencanaan tahunan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar